Dr. Andi Alifian Mallarangeng
Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pemuda dan olahraga.Menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan nasional di bidang pemuda dan olahraga;
- koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemuda dan olahraga;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya;
- pengawasan atas pelaksanaan tugasnya;
- penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
0 komentar:
Posting Komentar